Selasa, 15 Maret 2016

Program Hibah Bina Desa (PHBD)



Latar Belakang

Mahasiswa adalah luaran dari sistem pendidikan nasional yang akan menjadi penggerak bangsa di masa depan. Oleh karena itu, salah satu indikator kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari kualitas mahasiswanya saat ini. Mahasiswa yang berkualitas adalah mahasiswa yang memiliki multi kecerdasan, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan sosial. Oleh karena itu, proses pembelajaran perguruan tinggi harus mampu mengembangkan soft skills dan hard skills mahasiswa serta mampu membangkitkan, menumbuhkan, dan mengembangkan berbagai dimensi kecerdasan tersebut. Soft skills mahasiswa dapat dikembangkan melalui berbagai program, salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat. Sehubungan dengan itu Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemristekdikti memberi kesempatan kepada para mahasiswa untuk terjun membangun desa, melalui Program Hibah Bina Desa (PHBD).

PHBD adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa melalui Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan atau Lembaga Eksekutif Mahasiswa. Mahasiswa pelaksana PHBD ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa peduli dan berkontribusi kepada masyarakat di desa agar terbangun desa binaan yang aktif, mandiri, berwirausaha, dan sejahtera. Di sisi lain, masyarakat desa diharapkan mampu menemukan dan mengembangkan potensi yang sudah ada untuk diwujudkan menjadi kegiatan nyata atau mengembangkan kegiatan yang telah dirintis masyarakat menjadi lebih berkembang dan bermanfaat.

Tujuan

Tumbuhnya kepedulian dan terbukanya kesempatan mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembangunan, melalui program pengabdian kepada masyarakat yaitu:
  1. membantu mengatasi permasalahan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan yang dihadapi masyarakat desa melalui upaya peningkatan kesadaran/sikap, wawasan/pengetahuan dan keterampilan; 
  2. menerapkan konsep pemberdayaan dan atau teknologi tepat guna dalam tim kerja yang bersifat interdisipliner dan kolaboratif; 
  3. membangun kemitraan dengan stakeholder terkait dalam mewujudkan program; 
  4. menjadikan lokasi PHBD sebagai desa binaan kampus.

Lingkup

Lingkup bidang PHBD meliputi pendidikan, pertanian, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan. Kegiatan yang diusulkan harus bersifat strategis dan berkelanjutan berdasarkan potensi dan identifikasi masalah masyarakat serta memiliki roadmap yang jelas yang menggambarkan partisipasi masyarakat, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dunia usaha/industri.

Tema

Tema Hibah Bina Desa antara lain:
  1. Pengentasan kemiskinan; 
  2. Kesehatan; 
  3. Pendidikan; 
  4. Ketahanan dan keamanan pangan; 
  5. Energi baru dan terbarukan; 
  6. Keragaman hayati; 
  7. Mitigasi bencana; 
  8. Seni dan budaya/industri kreatif/pariwisata; 
  9. Teknologi informasi dan komunikasi. 
Adapun lingkup sasaran kegiatan PHBD adalah satu desa yang dapat dijangkau (akses) dengan mudah oleh Ormawa/perguruan tinggi pelaksana pada saat dan pasca pelaksanaan. 

PARTISIPAN

Pengusul PHBD adalah kelompok mahasiswa aktif program Sarjana atau Diploma berbagai disiplin yang tergabung di dalam organisasi kemahasiswaan baik Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) maupun lembaga eksekutif mahasiswa dan disetujui oleh Pemimpin Perguruan Tinggi pelaksana.

Organisasi dimaksud adalah Ormawa intra perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pemimpin Perguruan Tinggi atau Ormawa antar perguruan tinggi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan dari Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan/Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. 

PROPOSAL

Persyaratan Administratif 

Setiap proposal harus memenuhi persyaratan administrasi, yaitu:
  • Diajukan oleh ketua pengusul diketahui oleh pemimpin organisasi pengusul dan Dosen Pendamping, disetujui oleh Wakil Rektor/Ketua/Direktur Bidang Kemahasiswaan. 
  • Jumlah pelaksana minimal 7 orang (minimal dari 2 angkatan yang berbeda). 
  • Wajib menyertakan SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN KERJA SAMA (bermeterai) dari kelompok masyarakat sasaran yang disetujui oleh pemerintah desa. 
  • Wajib menyertakan surat keputusan legalitas organisasi dari Rektor/Ketua/Direktur (intrakampus) atau Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan/Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (antar kampus). 
  • Diajukan secara daring (on-line). 
Penulisan Pra-Proposal 

Pra-proposal disusun secara ringkas maksimal 6 halaman A4, 1,5 pasi, jenis Times New Roman ukuran font 12 dengan Sistematika dan penjelasan penulisan pra-proposal sebagai berikut:

JUDUL
Judul hendaklah singkat dan spesifik, tetapi cukup jelas memberi gambaran kegiatan yang diusulkan.

LATAR BELAKANG MASALAH
  • Uraikan secara jelas potret, profil, dan kondisi masyarakat sasaran yang akan dilibatkan. 
  • Uraikan kondisi dan potensi wilayah dari segi fisik, sosial, ekonomi maupun lingkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. 
PERUMUSAN MASALAH
  • Rumuskan dengan jelas permasalahan yang akan diselesaikan mengacu pada tema-tema kegiatan yang telah ditetapkan. 
  • Tunjukkan masalah yang menjadi prioritas dalam program yang akan dilaksanakan 
  • Perumusan masalah tidak harus dalam bentuk pertanyaan. 
TUJUAN
  • Rumuskan tujuan yang akan dicapai secara spesifik dan merupakan kondisi baru yang diharapkan terwujud setelah program selesai dilaksanakan. 
  • Rumusan tujuan harus jelas dan dapat diukur. 
INDIKATOR KEBERHASILAN PROGRAM
Indikator keberhasilan sebelum dan sesudah program meliputi hal-hal sebagai berikut:
  • Perubahan perilaku masyarakat (pengetahuan, sikap mental/kesadaran dan keterampilan). 
  • Perubahan fisik. 
  • Terjalinnya kemitraan dengan berbagai pihak. 
  • Terbentuknya kelembagaan lokal di masyarakat yang meneruskan dan mengembangkan program; 
LUARAN YANG DIHARAPKAN
Luaran program terdiri atas:
  • Manual/panduan aplikasi teknologi produk PHBD; 
  • Artikel ilmiah; 
  • Dihasilkannya program tindak lanjut 
  • Profil dan poster hasil pelaksanaan program. 
  • Publikasi media masa 
KEGUNAAN
Jelaskan manfaat yang akan diperoleh bagi masyarakat sasaran, dari sisi ekonomi maupun ipteks, pada saat kegiatan berlangsung maupun setelah Program selesai dilaksanakan.

GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN
  • Penjelasan mengenai kondisi awal kelompok sasaran yang akan menerima kegiatan pengabdian agar diuraikan secara faktual dengan dilengkapi data-data yang cukup, lokasi daerah sasaran ditunjukkan dengan media elektronik misalnya Google Maps. 
  • Uraikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. 
METODE PELAKSANAAN
  • Cantumkan hasil analisis kebutuhan sasaran terhadap program yang dipilih. 
  • Uraian metode yang digunakan dalam pelaksanaan program. 
  • Uraian cara atau tahapan untuk keberhasilan program mengacu kepada indikator keberhasilan program. 
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu penyelesaian kegiatan ditentukan oleh pelaksana sekaligus pelaporan penggunaan dana untuk menyelesaikan kegiatan tetap mengacu pada jadwal di buku panduan.

KEMITRAAN
Uraian peran pihak-pihak yang bermitra dalam pelaksanaan dan pasca program.

BIAYA
Jumlah biaya yang diperlukan dan sumbernya (tidak diperkenankan untuk membeli alat yang berkaitan dengan kesekretariatan). Honorarium bagi tim pelaksana, dosen pendamping, ataupun tenaga pembantu lainya)

Penulisan Proposal Lengkap

Pra-proposal terpilih akan diminta untuk mempresentasikan proposal lengkap dengan ketentuan:
  • Proposal disusun mengikuti sistematika penulisan sesuai kriteria yang tercantum dalam buku pedoman ini, tidak lebih dari 15 halaman dihitung mulai dari Latar belakang sampai dengan Rancangan biaya (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, Daftar isi, Daftar Gambar, Daftar Tabel dan lampiran) 
  • Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia yang baku 
  • Kelengkapan administratif yang meliputi halaman judul, nama/daftar anggota kelompok, halaman pengesahan, diberi nomor halaman menggunakan angka romawi-kecil, dan diketik di sebelah kanan-bawah (i, ii, dan seterusnya). 
  • Tabel diberi judul dengan penomoran tabel sesuai dengan urutan kemunculannya dalam naskah. Judul tabel ditulis di atas tabel dengan nomor tabel menggunakan angka Arab. 
  • Gambar dalam bentuk grafik maupun foto diberi judul dengan penomoran gambar sesuai dengan urutan kemunculannya dalam naskah. Judul gambar ditulis di bawah gambar dengan nomor gambar menggunakan angka Arab. 
Sistematika dan penjelasan penulisan proposal lengkap adalah sebagai berikut:

JUDUL
Judul PHBD hendaklah singkat dan spesifik, tetapi cukup jelas memberi gambaran kegiatan yang diusulkan.

LATAR BELAKANG MASALAH
  • Uraikan dengan jelas potret, profil, dan kondisi masyarakat sasaran yang akan dilibatkan dalam PHBD. 
  • Uraikan kondisi dan potensi wilayah dari segi fisik, sosial, ekonomi maupun lingkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. 
PERUMUSAN MASALAH
  • Rumuskan dengan jelas permasalahan yang akan diselesaikan mengacu pada tema-tema kegiatan yang telah ditetapkan. 
  • Tunjukkan masalah yang menjadi prioritas dalam program yang akan dilaksanakan. 
  • Perumusan masalah tidak harus dalam bentuk pertanyaan. 
TUJUAN
  • Uraikan tujuan yang akan dicapai secara spesifik dan merupakan kondisi baru yang diharapkan terwujud setelah PHBD selesai dilaksanakan. 
  • Uraian tujuan harus jelas dan dapat diukur. 
INDIKATOR KEBERHASILAN PROGRAM
Indikator keberhasilan program adalah :
  • Perubahan perilaku masyarakat (pengetahuan, sikap, mental dan keterampilan); 
  • Perubahan fisik; 
  • Pengembangan kelembagaan dan kemitraan; dan 
  • Dihasilkannya program tindak lanjut. 
LUARAN YANG DIHARAPKAN
Luaran program terdiri atas:
  • Manual/panduan aplikasi teknologi produk PHBD; 
  • Artikel ilmiah; 
  • Terbentuknya kelembagaan lokal di masyarakat yang meneruskan dan mengembangkan program; 
  • Poster 
  • Profil PHBD 
  • Publikasi media masa 
KEGUNAAN
Sebutkan manfaat yang akan diperoleh bagi masyarakat sasaran, dari sisi pemberdayaan, ekonomi, sosial maupun teknologi, pada saat kegiatan berlangsung maupun setelah dilaksanakan.

GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN

Penjelasan mengenai kondisi awal kelompok sasaran yang akan menerima kegiatan pengabdian agar diuraikan secara faktual dengan dilengkapi data-data yang cukup (jumlah orang yang terlibat dalam program, luasan lahan, volume, jenis kegiatan, keterlibatan mitra dll). Uraikan permasalahan yang dihadapi.

METODE PELAKSANAAN
  • Uraikan metode yang digunakan dalam pelaksanaan program secara rinci, meliputi teknik, cara atau tahapan kegiatan dalam menyelesaikan permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program. 
  • Tahap Pelaksanaan meliputi : 
  1. Identifikasi masalah; 
  2. Analisis kebutuhan; 
  3. Penyusunan Program; 
  4. Pelaksanaan Program; 
  5. Monitoring dan Evaluasi berdasarkan indikator keberhasilan program; 
  6. Lokakarya hasil dengan menghadirkan stakeholder program; 
  7. Pelaporan. 
INSTRUMEN PENDUKUNG
  1. Format rencana pelaksanaan program 
  2. Logbook kegiatan 
  3. Form monitoring pasca program (Tim pengusul akan melakukan pemutakiran data sasaran pada saat 3, 6, 9, 12 bulan program
JADWAL KEGIATAN PROGRAM
Jadwal kegiatan harus rinci dan jelas meliputi persiapan, pelaksanaan, dan penyusunan laporan dalam bentuk Bar-chart. Bar-chart memberikan rincian kegiatan dan jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut.

RANCANGAN BIAYA
  • Biaya maksimum Rp 45.000.000,- 
  • Buatlah rancangan biaya secara lengkap, wajar, dan jelas peruntukannya dengan rekapitulasi biaya terdiri atas: 
  1. Bahan habis pakai; 
  2. Peralatan penunjang, kecuali alat kesekretariatan; 
  3. Perjalanan; 
  4.  Seminar dan publikasi 
  • Honorarium tidak diperkenankan bagi tim pelaksana, dosen pendamping, ataupun tenaga pembantu lainnya. 
LAMPIRAN-LAMPIRAN
  1. Biodata singkat ketua dan anggota pelaksana program serta dosen pendamping. Biodata harus dilengkapi dengan tanda tangan basah. 
  2. Gambaran metode atau model pemberdayaan dan teknologi yang akan diterapkan. 
  3. Surat pernyataan kesediaan bekerjasama dengan pemerintah desa yang menjadi lokasi binaan. 
  4. Surat Pernyataan Pelaksana PHBD
  5. Denah lokasi Bina Desa 
Pendaftaran Pra Proposal

Pendafaran pra-proposal dilakukan secara daring melalui laman: http://phbd.ristekdikti.go.id/ dengan tata cara berikut:
  1. Membuka laman: http://phbd.ristekdikti.go.id/, menu pendaftaran pra proposal. 
  2. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan. 
  3. Melampirkan/menggunggah dokumen elektronik berupa file dengan format PDF sebagai berikut: 
  • Surat Keputusan Ormawa intra-PT yang ditandatangani oleh Rektor/Ketua/Direktur atau Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan/Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (untuk Ormawa antar-PT); 
  • Surat pernyataan kerja sama dari kelompok masyarakat sasaran yang diketahui oleh pemerintah desa; 
  • Surat kesediaan pembimbing untuk membimbing kegiatan PHBD; 
  • Rekomendasi dari Wakil Rektor/Ketua/Direktur Bidang Kemahasiswaan untuk kegiatan PHBD; 
Mencetak tanda bukti pendaftaran PHBD yang disertai dengan password.

Bagi organisasi kemahasiswaan bukan tingkat perguruan tinggi, selain melampirkan SK, harus melampirkan persetujuan dari Wakil Rektor/Ketua/Direktur Bidang Kemahasiswaan. 

Pendaftaran Proposal Lengkap

  1. Memilih menu pendaftaran proposal pada laman: http://phbd.ristekdikti.go.id/ dengan menggunakan password yang sudah diberikan sebelumnya;
  2. Mengunggah proposal lengkap berupa softcopy dengan format PDF sesuai ketentuan panduan;
  3. Mengunggah Surat Tugas Tim PHBD yang diterbitkan oleh Wakil Rektor/Ketua/Direktur Bidang Kemahasiswaan. 
Pengumuman Undangan Presentasi
  1. Proposal yang lolos untuk mengikuti kegiatan presentasi dapat dilihat pada laman: http://phbd.ristekdikti.go.id/ dan dikirim melalui surel ketua tim. 
  2. Peserta yang diundang membawa kelengkapan sebagai berikut: 
  • Bahan presentasi dan Dokumen pendukung kondisi awal sasaran kegiatan PHBD (foto, video, hasil wawancara, dll); 
  • Proposal sebanyak 2 (dua) hardcopy; 
  • Surat Tugas dari pimpinan perguruan tinggi. 

PENILAIAN

Penilaian dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, yaitu:
  1. Penilaian Tahap I dilakukan untuk menilai pra-proposal (seleksi administrasi dan isi/konten). 
  2. Penilaian Tahap II dilakukan untuk menilai proposal lengkap yang dilakukan melalui desk evaluation. 
  3. Penilaian Tahap III yang dilakukan melalui presentasi bagi proposal lengkap yang dinyatakan layak. 
Untuk proposal yang didanai akan dilakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan yang dilakukan pada pertengahan pelaksanaan program .



Entri yang Diunggulkan

Perubahan Mendasar Kebijakan Bidang Kemahasiswaan

Semua kalangan pendidikan tinggi pasti tahu apa itu kampus merdeka dan merdeka belajar; salah satu episode kebijakan Mas Menteri Dikbud. Te...