Selasa, 04 Februari 2020

Pengembangan Kemahasiswaan



Disclaimer

Pendidikan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan. Perguruan tinggi sebagai bagian dari kehidupan global juga dituntut untuk berkontribusi terhadap daya saing bangsa. Untuk itu perguruan tinggi harus mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (inovasi/invensi) serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa.
Pengelolaan pendidikan tinggi telah mengalami perubahan paradigma yakni yang semula bersifat sentralistik menjadi desentralistik. Pembelajaran yang semula berpusat kepada dosen menjadi berpusat kepada Mahasiswa. Perguruan tinggi memegang peranan penting dalam mengembangkan potensi mahasiswa dan menghasilkan lulusan yang berkualitas sebagai aset bangsa. Mengembangkan potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa serta menghasilkan lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa.
Mahasiswa sebagai anggota Sivitas Akademika diposisikan sebagai insan dewasa yang memiliki kesadaran sendiri dalam mengembangkan potensi diri di Perguruan Tinggi untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan/atau profesional. Karena itu mahasiswa harus aktif mengembangkan potensinya dengan melakukan pembelajaran, pencarian kebenaran ilmiah, dan/atau penguasaan, pengembangan, dan pengamalan suatu cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk menjadi ilmuwan, intelektual, praktisi, dan/atau profesional yang berbudaya. Mahasiswa juga memiliki kebebasan akademik dengan mengutamakan penalaran dan akhlak mulia serta bertanggung jawab sesuai dengan budaya akademik.
Untuk dapat mengembangkan potensi Mahasiswa secara maksimal, maka mahasiswa harus mendapatkan layanan Pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kemampuannya, melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagai bagian dari proses Pendidikan, sehingga mahasiswa dan lulusan memiliki kompetensi hardskill dan softskill secara terintegrasi atau kecerdasan komprehensif.

Blog ini merupakan Unofficial Blog yang memuat penjelasan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan atau ekstrakurikuler yang difasilitasi oleh Ditjen Dikti.


Salam Student First.


Widyo Winarso
Kepala Subdit Organisasi Mahasiswa Ditjen Dikti 2008-2010
Kepala Subdit Kemahasiswaan; Penalaran dan Kreativitas Ditjen Dikti 2011-2017

Paparan: Sasaran, Program dan Kegiatan Kemahasiswaan
jadwal-sholat

Entri yang Diunggulkan

Perubahan Mendasar Kebijakan Bidang Kemahasiswaan

Semua kalangan pendidikan tinggi pasti tahu apa itu kampus merdeka dan merdeka belajar; salah satu episode kebijakan Mas Menteri Dikbud. Te...