Selasa, 17 Maret 2020

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)


Pedoman Umum PKM2022

Pendahuluan

Lulusan sebuah perguruan tinggi dituntut untuk memiliki academic knowledge, skill of thinking, management skill dan communication skill. Kekurangan atas salah satu dari ke empat keterampilan/kemahiran tersebut dapat menyebabkan berkurangnya mutu lulusan. Sinergisme akan tercermin melalui kemampuan lulusan dalam kecepatan menemukan solusi atas persoalan-persoalan atau tantangan-tantangan yang dihadapinya. Perilaku dan pemikiran yang ditunjukkan akan bersifat konstruktif realistik, artinya kreatif (unik dan bermanfaat) serta dapat diwujudkan.


Kemampuan berpikir dan bertindak kreatif pada hakekatnya dapat dilakukan setiap manusia apalagi yang menikmati pendidikan tinggi. Kreativitas merupakan jelmaan integratif 3 (tiga) faktor utama dalam diri manusia, yaitu: pikiran, perasaan dan keterampilan. Dalam faktor pikiran terdapat imajinasi, pesepsi dan nalar. Faktor perasaan terdiri dari emosi, estetika dan harmonisasi. Sedangkan faktor keterampilan mengandung bakat, faal tubuh dan pengalaman. Dengan demikian, agar mahasiswa dapat mencapai level kreatif, ketiga faktor termaksud diupayakan agar optimal dalam sebuah kegiatan yang diberi nama Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).

PKM merupakan salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DITLITABMAS) Ditjen Dikti untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta memperkaya budaya nasional.

PKM dilaksanakan pertama kali pada tahun 2001, yaitu setelah dilaksanakannya program restrukturisasi di lingkungan Ditjen Dikti. Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang selama ini sarat dengan partisipasi aktif mahasiswa, diintegrasikan ke dalam satu wahana yaitu PKM.
PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan serta berjiwa mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap tanggungjawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.

Pada awalnya, dikenal 5 (lima) jenis kegiatan yang ditawarkan dalam PKM, yaitu PKM-Penelitian (PKM-P), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T) dan PKM-Penulisan Ilmiah (PKM-I). Sejak Januari 2009, DITLITABMAS mengelola 6 (enam) PKM.

Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) yang semula menjadi tugas Direktorat Akademik dalam pengelolaannya, dilimpahkan kepada DITLITABMAS. Karena sifatnya yang identik dengan PKM-I, KKTM selanjutnya dikelola bersama-sama PKM-I dalam PKM-Karya Tulis (PKM-KT). Dengan demikian, di dalam PKM-KT terkandung 2 (dua) program penulisan, yaitu: PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT). PKM-I atau selanjutnya disebut PKM-AI yang merupakan artikel hasil kegiatan, tidak lagi ditampilkan dalam PIMNAS, namun dimuarakan pada e-journal. Sedangkan PKM-GT yang berpeluang didiskusikan dalam forum terbuka, diposisikan sebagai pengganti PKM-AI di PIMNAS.

Pada tahun 2011, jumlah bidang PKM bertambah menjadi 7 (tujuh) dengan terbitnya bidang PKM-KARSACIPTA dan pada tahun 2018 bertambah satu skema lagi yaitu PKM-GFK yaitu sebuah karya penuangan gagasan terutama dalam topik SDGs melalui video/Youtube. Uraian detilnya dapat disimak pada bagian Karakteristik Umum setiap Bidang PKM.
Mulai tahun 2014, Program Kreativitas Mahasiswa diselenggarakan dan dialokasikan dananya di DITBELMAWA Ditjen Dikti untuk seluruh perguruan tinggi melalui penyediaan dana yang bersifat kompetitif, akuntabel dan transparan.

Kriteria

Kriteria yang meliputi inti kegiatan seperti materi kegiatan, strata pendidikan, jumlah anggota, dosen pendamping, alokasi biaya, laporan akhir, dan luaran dari ketujuh kegiatan PKM disajikan pada bagian tabel berikut.
Mulai tahun 2012 setiap kelompok pelaksana PKM yang diundang ke PIMNAS di setiap bidang wajib mengunggah Laporan Akhir dan Artikelnya. Artikel tersebut selanjutnya akan dipublikasikan dalam bentuk e-Proceeding.

Karakteristik

Tujuh jenis kegiatan PKM seperti telah dijelaskan pada bagian Kriteria memiliki misi dan tuntutan teknis pelaksanaan yang berbeda. Perbedaan tersebut ditunjukkan melalui karakteristik masing-masing PKM sebagaimana dirinci pada Tabel berikut.



Semua program ini menyaratkan ide kreatif mahasiswa sebagai salah satu unsur penilaian utamanya.

Alur
Secara ringkas alur awal perjalanan7 (tujuh)bidang PKM dan muaranya dapat dilihat pada gambar berikut.



Seluruh bidang PKM bermuara di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), kecuali PKMAI, karena telah berwujud artikel ilmiah sehingga kurang relevan didiskusikan dalam PIMNAS.

Tahapan Kegiatan
Tahapan PKM 5 bidang (PKM-P, PKM-K, (PKM-M, PKM-T, PKM-KC) dibagi menjadi lima kegiatan, yaitu:
(a) pengusulan,
(b) desk evaluasi dan penetapan proposal yang didanai,
(c) pelaksanaan dan pelaporan,
(d) monitoring dan evaluasi, dan
(e) PIMNAS.

Rincian tahapan proses, waktu penyampaian proposal sampai penyusunan laporan akhir dan artikel PKM serta presentasi di PIMNAS untuk PKM 5 bidang dapat dilihat pada gambar berikut.






Proposal PKM 5 Bidang yang layak untuk didanai (insentif bagi pengusul PKMKT) akan diumumkan secara daring. Penetapan proposal yang didanai dilakukan atas dasar ranking nilai rata-rata dari dua penilai sesuai “Kategori” Perguruan Tinggi (hanya untuk PKM 5 bidang).
Penetapan kategori Perguruan Tinggi mengacu kepada kinerja PKM tahun sebelumnya sebagaimana ditunjukkan dalam tabel  berikut.





Lebih lanjut:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Perubahan Mendasar Kebijakan Bidang Kemahasiswaan

Semua kalangan pendidikan tinggi pasti tahu apa itu kampus merdeka dan merdeka belajar; salah satu episode kebijakan Mas Menteri Dikbud. Te...