Senin, 27 Mei 2013

Tujuan, Jenis dan Program Pendidikan Tinggi



Pendidikan Tinggi bertujuan:
  1. berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa;
  2. dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa;
  3. dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan
  4. terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jenis Pendidikan Tinggi
  1. Pendidikan Akademik, yaitu Pendidikan Tinggi program sarjana dan/atau program pascasarjana yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan cabang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  2. Pendidikan vokasi, yaitu Pendidikan Tinggi program diploma yang menyiapkan Mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan.
  3. Pendidikan profesi, yaitu Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan Mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus.

Program Pendidikan Tinggi
  1. Program sarjana, yaitu pendidikan akademik yang diperuntukkan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga mampu mengamalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui penalaran ilmiah.
  2. Program magister, yaitu pendidikan akademik yang diperuntukkan bagi lulusan program sarjana atau sederajat sehingga mampu mengamalkan dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah.
  3. Program doktor, yaitu pendidikan akademik yang diperuntukkan bagi lulusan program magister atau sederajat sehingga mampu menemukan, menciptakan, dan/atau memberikan kontribusi kepada pengembangan, serta pengamalan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah.
  4. Program diploma, yaitu pendidikan vokasi yang diperuntukkan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat untuk mengembangkan keterampilan dan penalaran dalam penerapan Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi, yang terdiri atas: a. diploma satu; b. diploma dua; c. diploma tiga; dan d. diploma empat atau sarjana terapan.
  5. Program magister terapan, yaitu kelanjutan pendidikan vokasi yang diperuntukkan bagi lulusan program sarjana terapan atau sederajat untuk mampu mengembangkan dan mengamalkan penerapan Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah.
  6. Program doktor terapan, yang merupakan kelanjutan bagi lulusan program magister terapan atau sederajat untuk mampu menemukan, menciptakan, dan/atau memberikan kontribusi bagi penerapan, pengembangan, serta pengamalan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah.
  7. Program profesi, yaitu pendidikan keahlian khusus yang diperuntukkan bagi lulusan program sarjana atau sederajat untuk mengembangkan bakat dan kemampuan memperoleh kecakapan yang diperlukan dalam dunia kerja.
  8. Program spesialis, yang merupakan pendidikan keahlian lanjutan yang dapat bertingkat dan diperuntukkan bagi lulusan program profesi yang telah berpengalaman sebagai profesional untuk mengembangkan bakat dan kemampuannya menjadi spesialis. 

Fungsi Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi


Pendidikan Tinggi berfungsi:


  1. mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
  2. mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan
  3. mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.

Fungsi dan Peran Perguruan Tinggi


  1. wadah pembelajaran Mahasiswa dan Masyarakat; 
  2. wadah pendidikan calon pemimpin bangsa;
  3. pusat pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; 
  4. pusat kajian kebajikan dan kekuatan moral untuk mencari dan menemukan kebenaran; dan 
  5. pusat pengembangan peradaban bangsa. 


Fungsi dan peran Perguruan Tinggi dilaksanakan melalui kegiatan Tridharma yang ditetapkan dalam statuta Perguruan Tinggi.



Tautan:
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD_Dikti)
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)

Entri yang Diunggulkan

Perubahan Mendasar Kebijakan Bidang Kemahasiswaan

Semua kalangan pendidikan tinggi pasti tahu apa itu kampus merdeka dan merdeka belajar; salah satu episode kebijakan Mas Menteri Dikbud. Te...