Pendidikan Tinggi berfungsi:
- mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
- mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan
- mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.
Fungsi dan Peran Perguruan Tinggi
- wadah pembelajaran Mahasiswa dan Masyarakat;
- wadah pendidikan calon pemimpin bangsa;
- pusat pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
- pusat kajian kebajikan dan kekuatan moral untuk mencari dan menemukan kebenaran; dan
- pusat pengembangan peradaban bangsa.
Fungsi dan peran Perguruan Tinggi dilaksanakan melalui
kegiatan Tridharma yang ditetapkan dalam statuta
Perguruan Tinggi.
Tautan:
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD_Dikti)
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)
Tautan:
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD_Dikti)
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar