Senin, 27 Mei 2013

Fungsi Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi


Pendidikan Tinggi berfungsi:


  1. mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
  2. mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan
  3. mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.

Fungsi dan Peran Perguruan Tinggi


  1. wadah pembelajaran Mahasiswa dan Masyarakat; 
  2. wadah pendidikan calon pemimpin bangsa;
  3. pusat pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; 
  4. pusat kajian kebajikan dan kekuatan moral untuk mencari dan menemukan kebenaran; dan 
  5. pusat pengembangan peradaban bangsa. 


Fungsi dan peran Perguruan Tinggi dilaksanakan melalui kegiatan Tridharma yang ditetapkan dalam statuta Perguruan Tinggi.



Tautan:
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD_Dikti)
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Perubahan Mendasar Kebijakan Bidang Kemahasiswaan

Semua kalangan pendidikan tinggi pasti tahu apa itu kampus merdeka dan merdeka belajar; salah satu episode kebijakan Mas Menteri Dikbud. Te...