Kamis, 19 November 2015

KKN Kebangsaan




KKN KEBANGSAAN

Latar belakang

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan suatu kegiatan intrakurikuler yang memadukan dharma Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, sekaligus dalam satu kegiatan. KKN merupakan bagian integral dari kurikulum pendidikan tinggi Strata Satu (SI) yang menekankan pada aspek pengalaman belajar dan menghubungkan konsep- konsep akademis dengan realita kehidupan masyarakat. Program ini merefleksikan pengetahuan teori yang disinergikan dengan pengalaman di lapangan sebagai unjuk kerja yang mampu mengembangkan soft skill mahasiswa, mematangkan kepribadian dan menumbuhkan rasa percaya diri dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Setiap kegiatan KKN dijiwai oleh semangat bekerja bersama masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan yang lain, sehingga permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan secara integratif dan menyeluruh dengan memposisikan masyarakat sebagai pelaku/pemeran penting, dan melibatkan potensi dari berbagai fihak yang terkait. Dengan demikian, kegiatan KKN tidak hanya sekedar sebagai aktivitas pengabdian dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh dosen dan mahasiswa di tengah masyarakat, akan tetapi kegiatan KKN harus dikembangkan sebagai media yang efektif untuk melakukan proses pembelajaran dan pemberdayaan (mahasiswa dan warga masyarakat), masyarakat, dan berbagai institusi yang terlibat. Oleh sebab itu, rangkaian program KKN harus disusun secara terstruktur, bertahap, serta dirancang dan dipersiapkan secara matang sehingga mampu melahirkan perubahan-perubahan positif melalui pengembangan sumberdaya (manusia dan alam) secara berkelanjutan dan penyelesaian masalah di tengah masyarakat secara tuntas.

Pelaksanaan KKN memungkinkan tumbuhnya sinergi kemitraan dari berbagai fihak (perguruan tinggi, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dunia industri, dan berbagai lembaga profesi maupun kemasyarkatan) untuk menyelesaikan suatu permasalahan secara kolaboratif integratif dan menyeluruh dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, KKN yang diselenggarakan juga merupakan kegiatan education for sustainable development bagi civitas akademica perguruan tinggi dan masyarakat pada umumnya. Melalui kegiatan model KKN ini perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan lulusan dan sumberdaya manusia di tengah masyarakat yang mempunyai empati dan peduli terhadap permasalahan di masyarakat serta memiliki kecakapan kepemimpinan yang unggul. Dalam penyelenggaraan KKN, masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan visi dan misi, menyusun proses pelaksanaan dan tata kelola pelaksanaan KKN sesuai dengan sumberdaya, situasi dan kondisi masing-masing perguruan tinggi dan masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perguruan tinggi di Indonesia yang telah menjadikan mata kuliah KKN sebagai mata kuliah wajib, karena kegiatan KKN dirasakan sangat memberikan manfaat kepada mahasiswa, perguruan tinggi, masyarakat dan pemerintah. Hal ini juga di dorong oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pendidikan Tinggi yang menfasilitasi adanya pelatihan-pelatihan tentang KKN dan tersedianya Hibah kompetisi untuk kegiatan-kegiatan KKN. Pengelola KKN di berbagai perguruan tinggi juga aktif dalam mengembangkan berbagai bentuk KKN-PPM dan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan swasta, dan juga lembaga-lembaga internasional.

Pelaksanaan KKN sudah menjadi kegiatan nasional, dimana beberapa perguruan tinggi tidak hanya melaksanakan KKN di wilayah lokasi perguruan tingginya, tetapi juga ke berbagai daerah, provinsi dan kabupaten di Indonesia, termasuk ke wilayah-wilayah daerah tertinggal, terpencil dan wilayah perbatasan negara Indonesia. Antar perguruan tinggi juga sudah terjalin kerjasama untuk melaksanakan KKN Bersama, pertukaran mahasiswa KKN, dll.

Semangat dalam pengembangan kegiatan KKN dan kolaborasi antar perguruan tinggi tersebut, perlu didukung dan ditindaklanjuti dalam satu wadah kegiatan yang lebih besar dan bersifat nasional, yaitu “KULIAH KERJA NYATA KEBANGSAAN (KKN KEBANGSAAN)”.

KKN Kebangsaan dilaksanakan oleh satu perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Dirjen Dikti dan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. KKN Kebangsaan sama dan setara dengan mata kuliah KKN di perguruan tinggi yang ada di Indonesia, sehingga nilai yang didapat mahasiswa dalam KKN Kebangsaan ini dapat menjadi nilai mata kuliah KKN di perguruan tinggi yang bersangkutan. Bagi perguruan tinggi yang masa waktu KKN-nya lebih lama dari KKN Kebangsaan dapat memberikan tugas tambahan untuk mahasiswa yang menjadi peserta KKN Kebangsaan.

Tujuan

Tujuan pelaksanaan KKN Kebangsaan adalah:
  1. Meningkatkan semangat NASIONALISME dan rasa persaudaraan mahasiswa se Indonesia 
  2. Mendorong dan memacu pembangunan nasional dengan menumbuhkan motivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. 
  3. Meningkatkan peran dan kontribusi nyata perguruan tinggi dan mahasiswa dalam pembangunan nasional 
  4. Mengembangkan wawasan, karakter dan soft skill mahasiswa 
  5. Menanamkan jiwa dan nilai-nilai kebersamaan, kemandirian, etos kerja dan tanggung jawab 

Sasaran

Pada dasarnya kegiatan KKN Kebangsaan diarahkan kepada 3 sasaran, yaitu:

a. Mahasiswa
  1. Membentuk jiwa nasionalisme, persatuan dan kesatuan 
  2. Memperdalam pengertian, penghayatan, dan pengalaman mahasiswa tentang ke-bhinneka tunggal ika-an 
  3. Mendewasakan pola pikir mahasiswa dalam setiap menganalisis dan menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat secara pragmatis ilmiah. 
  4. Membentuk sikap dan rasa cinta, kepedulian sosial, dan tanggung jawab mahasiswa terhadap kemajuan masyarakat. 
  5. Memberikan ketrampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program-program pengembangan dan pembangunan. 
  6. Membina mahasiswa agar menjadi seorang inovator, motivator, dan problem solver. 
b. Perguruan Tinggi
  1. Perguruan Tinggi lebih terarah dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan, dengan adanya umpan balik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat. Dengan demikian, kurikulum perguruan tinggi akan dapat disesuaikan dengan dinamika masyarakat. 
  2. Perguruan Tinggi dapat menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah atau lembaga lainnya dalam pengembangan IPTEKS. 
  3. Perguruan Tinggi dapat mengembangkan IPTEKS yang lebih bermanfaat dalam pengelolaan dan penyelesaian berbagai masalah di masyarakat. 
  4. Sinergi antara PT dalam menjalankan tri-dharma perguruan tinggi dalam rangka transformasi IPTEKS kepada masyarakat dan pemerintah daerah. 
c. Masyarakat dan Pemerintah
  1. Memperoleh bantuan pemikiran dan tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan pembangunan dan pengembangan masyarakat. 
  2. Memperoleh pembaharuan-pembaharuan yang diperlukan dalam pemberdayaan masyrakat dan daerah. 
  3. Membentuk kader-kader pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, 
  4. Membentuk wawasan kebangsaan masyarakat melalui interaksi dengan mahasiswa KKN dari berbagai daerah yang ditempatkan dilokasi KKN. 

Rancangan

a. Waktu
Kuliah Kerja Nyata Kebangsaan dilaksanakan setiap tahun pada masa alih semester genap ke semester ganjil, dengan lama waktu pelaksanaan KKN Kebangsaan adalah minimal 30 hari efektif.

b. Peserta
Peserta KKN Kebangsaan adalah mahasiswa dari PTN dan PTS yang menyelenggarakan KKN sebagai mata kuliah wajib atau pilihan. Jumlah mahasiswa peserta dari masing-masing PT ditentukan oleh PT Penyelenggara yang berkisar antara 200 – 300 mahasiswa.

Seleksi untuk mahasiswa peserta dilaksanakan oleh masing-masing PT, dengan syarat:
  1. Telah mengambil minimal 110 SKS 
  2. Sehat jasmani dan rohani 
  3. Mempunyai prestasi akademik dengan IPK minimal 3.0, dan atau prestasi ekstra kurikuler lainnya 
Mahasiswa dari PTN dan PTS yang tidak mempunyai mata kuliah KKN dan mahasiswa dari PT Kementerian lain / LPNK dapat menjadi Peserta Peninjau. PT dari luar negeri dapat juga menjadi Peserta Peninjau dalam KKN Kebangsaan.

c. Capaian Pembelajaran
Rancangan Pembelajaran KKN Kebangsaan disusun dengan mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia / KKNI (Peraturan Presiden no. 8 tahun 2012). Rancangan Pembelajaran ini dapat menjadi acuan penyusunan rancangan pembelajaran Kuliah Kerja Nyata yang dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi di Indonesia.

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikann dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan. KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional serta sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang bermutu dan produktif.

KKNI disusun berdasarkan kebutuhan dan tujuan khusus, yang khas bagi Indonesia untuk menyelaraskan sistem pendidikan dan pelatihan dengan sistem karir di dunia kerja. KKNI juga dirancang untuk sesuai dan setara dengan sistem yang dikembangkan negara‐negara lain. Dalam pengembangannya KKNI juga merujuk dan mempertimbangkan sistem kualifikasi negara lain seperti Eropa, Australia, Inggris, Scotlandia, Hongkong, dan Selandia Baru. Hal ini menjadikan kualifikasi yang tercakup dalam KKNI dapat dengan mudah disetarakan dan diterima oleh negara lain sehingga pertukaran peserta didik maupun tenaga kerja antar negara dapat dilakukan dengan tepat.

Capaian Pembelajaran merupakan internasilisasi dan akumulasi ilmu pengetahuan, pengetahuan, ketrampilan, afeksi dan kompetensi yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur dan mencakup suatu bidang ilmu/keahlian tertentu atau melalui pengalaman kerja. Capaian Pembelajaran untuk Kuliah Kerja Nyata Kebangsaan adalah :
  1. Memiliki wawasan kebangsaan, cinta tanah air dan menghargai keanekaragaman 
  2. Mampu bekerja sama dalam menformulasi potensi, permasalahan dan solusi melalui penerapan IPTEKS dan interprofesi 
  3. Mampu merancang program kerja dan mengaplikasikannya dengan penuh tanggungjawab 
  4. Mampu mengelola perubahan diri dan lingkungan, berkomunikasi dan memotivasi kelompok dan masyarakat. 
  5. Memiliki kepribadian yang tangguh, jujur, peduli dan saling menghargai. 
Kemampuan akhir yang diharapkan, bahan kajian, bentuk pembelajaran, kriteria penilaian dan bobot nilai KKN Kebangsaan dapat dilihat pada tabel berikut.


Tabel: Rancangan Pembelajaran Semester KKN Kebangsaan

Ming-gu
Kemampuan Akhir Yang Diharapkan
Bahan Kajian (Materi Ajar)
Bentuk/ Metode
Kriteria Penilaian (Indikator)
Bobot Nilai (%)
1
Mahasiswa mampu menjelaskan
Filsosofi KKN Kebangsaan
Ceramah, diskusi
Kebenaran penjelasan
10
2
Mampu mengidentifikasi potensi dan permasalahan serta merumuskan rencana kerja
Mampu bekerjasama
Problematika dan potensi masyarakat,
Tim kerja
PBL

SGD
Kebenaran informasi, rumusan program kerja
Komunikasi efektif dan partisipasi 
10
3
Mampu berinteraksi sosial dg masyarakat
Sosial budaya masyarakat
SDL
Komunikasi efektif
70
4 – 8
Mampu memotivasi masyarakat
Mampu berkegiatan dg masyarakat
Peluang dan solusi
Implementasi rencana kerja
PBL
Partisipasi,
Proses kegiatan
9
Mampu mengevaluasi dan menyusun laporan
Pelaksanaan kegiatan
SGD
Laporan,
10


d. Materi dan metode

Metode Pembelajaran KKN Kebangsaan meliputi Kuliah Pembekalan dan Pelaksanaan Kegiatan Lapangan. Kuliah Pembekalan KKN merupakan kuliah tatap muka yang dilaksanakan sebelum mahasiswa berangkat ke lapangan.

Materi kuliah pembekalan adalah:
  1. Materi Umum, meliputi wawasan kebangsaan, bhinneka tunggal ika, nasionalisme, dan pengembangan soft skill. Narasumber pembekalan Materi Umum adalah praktisi, pakar, atau tokoh-tokoh nasional. 
  2. Materi Khusus, meliputi filosofi KKN, profil fisik, ekonomi, sosial budaya, permasalahan dan potensi lokasi KKN Kebangsaan. Narasumber untuk Pembekalan Khusus ini adalah Tim KKN Kebangsaan, Dosen Pembimbing Lapangan, mitra dari pemerintah dan swasta. 
  3. Pembekalan juga dilakukan untuk Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Kepala Desa, Camat dan Panitia Pelaksana untuk menyamakan persepsi tentang KKN Kebangsaan dan pelaksanaannya. 
Pelaksanaan Lapangan
  1. Pelaksanaan Lapangan kegiatan KKN Kebangsaan adalah menempatkan mahasiswa di lokasi KKN yang telah ditetapkan untuk melaksanakan rencana kegiatan yang telah disusun pada waktu Kuliah Pembekalan.
  2. Selama pelaksanaan KKN Kebangsaan, mahasiswa akan dibimbing dan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yang telah ditunjuk oleh Panitia Pelaksana. DPL merupakan dosen dengan pangkat minimal Lektor yang telah mempunyai pengalaman dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, yang dapat berasal dari perguruan tinggi penyelenggara maupun dari perguruan tinggi peserta KKN Kebangsaan. 

e. Pembimbingan dan pendampingan 
Tujuan pembimbingan dan pendampingan adalah:
  1. Mahasiswa memiliki pengetahuan, pemahaman dan wawasan tentang lokasi KKN, fisik sosial, budaya, ekonomi, agama dan lingkungan. 
  2. Mahasiswa mampu melakukan identifikasi masalah, memecahkan masalah, mengambil keputusan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi, 
  3. Mahasiswa mampu mengaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan, kebersamaan, kejujuran, kesetaraan, dan kemandirian, 
  4. Mahasiswa mampu menguraikan program dalam tahapan kegiatan dan melaksanakannya secara sistematis dalam konteks proses pemberdayaan masyarakat. 
f. Dosen Pembimbing Lapangan 
Tugas dosen pembimbing lapngan adalah:
  1. Melaksanakan survey ke calon lokasi KKN serta membuat deskripsi lokasi (permasalahan dan potensi), 
  2. Menyampaikan deskripsi lokasi KKN kepada mahasiswa bimbingannya, 
  3. Merencanakan proses pembimbingan dan pengarahan mahasiswa selama proses pembekalan dan pelaksanaan KKN, 
  4. Mendampingi mahasiswa pada saat penempatan, sosialisasi program dan penarikan mahasiswa di lokasi KKN, 
  5. Membantu penyelesaikan semua permasalahan yang timbul selama proses pelaksanaan KKN, 
  6. Membimbing dan mengarahkan mahasiswa KKN dalam penyusunan program, pembuatan matrik kegiatan, penyusunan laporan akhir, dan rekapitulasi kegiatan, 
  7. Melaksanakan evaluasi, responsi dan penyerahan nilai ke Panitia Pelaksana 
g. Monitoring
Monitoring merupakan pengumpulan data dan informasi secara sistematik terhadap proses kegiatan yang sedang berlangsung dalam hal perkembangan dan pencapaian hasil, sementara evaluasi adalah penilaian secara sistematik dan objektif terhadap kegiatan yang sedang berjalan atau yang sudah selesai dilaksanakan, desain, implementasi, dan hasilnya.

Monitoring KKN Kebangsaan dilakukan:
  1. Tim KKN Kebangsaan, meliputi proses dan pelaksanaan KKN Kebangsaan secara keseluruhan, 
  2. Dosen Pembimbing Lapangan, meliputi kedisiplinan, kerjasama, sikap dan tingkah laku, rencana kegiatan dan pelaksanaannya oleh mahasiswa 
  3. Evaluasi untuk capaian pembelajaran dilaksanakan dengan ujian (tertulis/lisan), survey selama atau pasca kegiatan dengan menggunakan rubrik deskriptif/ holistic/ perspektif. 


Penyelenggaraan

Perguruan Tinggi (PT) Penyelenggara adalah PT yang dipilih dan ditetapkan sebagai tuan rumah dari pelaksanaan KKN Kebangsaan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Pemilihan dan penetapan ini berdasarkan hasil evaluasi dari TIM KKN Kebangsaan yang ditetapkan oleh Dirjen Dikti.

PT yang berminat menjadi penyelenggara KKN Kebangsaan dapat mengajukan proposal kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Perguruan Tinggi yang dapat mengajukan proposal adalah:
  1. PT yang menyelenggarakan KKN sebagai mata kuliah wajib 
  2. PT yang pernah mengikuti KKN Kebangsaan 
  3. Memiliki jejaring kerjasama dengan pemerintah daerah, masyarakat dan mitra kerja lainnya yang mendukung untuk penyelenggaran KKN Kebangsaan, 
  4. Bersedia menyiapkan dana tambahan penyelenggaraan 
Momentum Perpisahan KKN Kebangsaaan 2013 Unhas
KKN Kebangsaan pertama kali dilaksanakan pada tahun 2013. Penyelenggara yang pertama adalah Univ. Hasanuddin yang penyelenggaraannya dipusatkan di Kabupaten Bantaeng dan sepenuhnya didukung oleh Bupati Bantaeng, menghadirkan 140 mahasiswa dari 35 Universitas dari seluruh Indonesia.

Sedangkan penyelenggara KKN Kebangsaan yang kedua tahun 2014 adalah Universitas Tanjungpura yang diselenggarakan bersamaan dengan KKN BKS Barat.
KKN Kebangsaan Tahun 2015

Pembukaan KKN Kebangsaan 2015 UHO Kendari
Perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai penyelenggara KKN Kebangsaan tahun 2015 adalah Universitas Halu Oleo (UHO). KKN dilaksanakan di Kabupaten Muna Sulawesi tenggara sesuai kesepakatan dalam rapat penyusunan pedoman pelaksanaan KKN Kebangsaan 2015 di Gedung Dikti Jakarta.
KKN kebangsaan 2015 bertemakan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan pengembangan potensi kemaritiman pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, diikuti oleh 300 orang dari seluruh universitas di Indonesia.



7 komentar:

  1. Bagaimana cara daftarnya mengikuti KKN kebangsaan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. daftarnya di universitas masing-masing nanti di seleksinya di universitas masing-masing

      Hapus
    2. betul. tks
      tahun ini tuan rumah univ negeri gorontalo

      Hapus
    3. kegiatan kkn kebangsaan ini apa sama dgn kkn biasa? untuk fak. pendidikan berarti ia mengajar di sekolah

      Hapus
  2. KKN Kebangsaan ini dibiayai full dari pemerintah atau tidak? Terimakasih

    BalasHapus
  3. Apakah KKN kebangsaan di biayai oleh peserta yang mengikuti..?

    BalasHapus
  4. ada uang pembinaannya tidak kak bagi mahasiswa? berapa besarannya?

    BalasHapus

Entri yang Diunggulkan

Perubahan Mendasar Kebijakan Bidang Kemahasiswaan

Semua kalangan pendidikan tinggi pasti tahu apa itu kampus merdeka dan merdeka belajar; salah satu episode kebijakan Mas Menteri Dikbud. Te...