LATAR BELAKANG
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Serta mengembangkan potensi peserta didik agar manjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan adalah pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional itu, maka perlu adanya pembinaan mental dan spiritual bagi mahasiswa sebagai upaya untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan pemahaman dan penghayatan terhadap isi kandungan Al-Qur’an. Salah satu sarana mewujudkan hal itu adalah menyelenggarakan kegiatan MTQ Mahasiswa Tingkat Nasional yang diselenggarakan dua tahun sekali.
DASAR
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
- Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 182A tahun 1988 dan No. 48 Tahun 1988 tentang Organisasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).
TUJUAN
MTQ Nasional antarperguruan Tinggi se-Indonesia 13 memiliki tujuan sebagai berikut:- Meningkatkan pemahaman Al-Qur’an di kalangan mahasiswa melalui pendalaman dan pengamalan isi kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan.
- Mengaktualisasikan nilai-nilai kandungan Al-Qur’an di kalangan Mahasisiwa dalam kehidupan.
- Meningkatkan Ukhuwwah Islamiyah melalui budaya baca Al-Qur’an pada MTQ antarperguruan tinggi se-Indonesia.
- Melestarikan seni dan budaya bangsa Indonesia berkenaan dengan Al-Qur’an.
SASARAN
- Memberikan kesempatan bagi mahasiswa mengembangkan kemampuannya melalui kegiatan MTQ Mahasiswa.
- Terjalinnya silaturrahim antarmahasiswa perguruan tinggi se-Indonesia.
BIDANG LOMBA
Bidang lomba/musabaqoh yang dilaksanakan sebagai berikut:- Musabaqah Tilawatil Qur’an; adalah lomba membaca Al-Qur’an dengan bacaan Imam Ashim riwayat Hafsh dengan martabat mujawwad (juz 1 s.d. juz 30).
- Musabaqah Tartilil Qur’an; lomba tadarus Al-Qur’an dengan bacaan murattal (juz 1 s.d. juz 30);
- Musabaqah Qira’at Sab’ah; musabaqah dengan bacaan riwayat Warsy dan Qalun dengan martabat mujawwad;
- Musabaqah Hifzhil Qur’an 5 juz; lomba hafalan Al-Qur’an 5 juz (juz 1 s.d. juz 5);
- Musabaqah Hifzhil Qur’an 10 Juz; lomba hafalan Al-Qur’an 10 juz (juz 1 s.d. juz 10);
- Musabaqah Hifzhil Qur’an 20 Juz; lomba hafalan Al-Qur’an 20 juz (juz 1 s.d. juz 20);
- Musabaqah Hifzhil Qur’an 30 Juz; lomba hafalan Al-Qur’an 30 juz (juz 1 s.d. juz 30);
- Musabaqah Khaththil Qur’an Golongan Dekorasi; lomba menulis indah Al-Quran (kaligrafi);
- Musabaqah Khaththil Qur’an Golongan Kontemporer; lomba menulis indah Al-Quran (kaligrafi);
- Musabaqah Fahmil Qur’an; lomba pemahaman isi kandungan Al-Qur’an;
- Musabaqah Syarhil Qur’an; lomba analisis kajian tentang Al-Qur’an;
- Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Kandungan Al-Qur’an; lomba menulis karya ilmiah tentang ilmu pengetahuan dan kehidupan sosial yang dikaitkan dengan isi kandungan Al-Qur’an;
- Musabaqah Debat Ilmiah Kandungan Qur’an dalam Bahasa Arab; perdebatan tentang suatu masalah yang disampaikan secara logis dan argumentatif dalam bahasa Arab yang di dalamnya mengandung unsur-unsur nilai yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis Nabi;
- Musabaqah Debat Ilmiah Kandungan Qur’an dalam Bahasa Inggris; perdebatan tentang suatu masalah yang disampaikan secara logis dan argumentatif dalam bahasa Inggris yang di dalamnya mengandung unsur‐unsur nilai yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis Nabi;
- Musabaqah Desain Aplikasi Komputer Al-Qur’an; lomba perancangan perangkat lunak tentang karya aplikasi Al-Qur’an/Hadist maupun karya Islam lainnya.
SISTEM LOMBA
Sistem musabaqah dilaksanakan dalam dua babak, yaitu babak penyisihan dan babak final, kecuali cabang Musabaqah Fahmil Qur’an dan Musabaqah Debat Ilmiah Kandungan Al-Qur’an dalam Bahasa Arab dan Bahasa Inggris yang dilaksanakan dalam tiga babak (penyisihan, semi final, dan final).Maqra’ dan paket soal musabaqah dibuat oleh Tim Pakar yang ditunjuk dan ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang terdiri atas unsur Perguruan Tinggi dan LPTQ Tingkat Nasional.
1. Seleksi Tingkat Perguruan Tinggi
- Seleksi musabaqah di tingkat Perguruan Tinggi Negeri ditentukan oleh masing-masing pimpinan perguruan tinggi sesuai dengan bidang Musabaqah yang dilombakan.
- Untuk Perguruan Tinggi Swasta, LLDIKTI Wilayah dapat melakukan seleksi di wilayah masing-masing.
- Hasil seleksi Musabaqah dijadikan acuan pimpinan di perguran tinggi bidang kemahasiswaan untuk menentukan mahasiswa terbaik yang akan diikutsertakan dalam seleksi tingkat nasional.
2. Seleksi Tingkat Nasional
- Seleksi Musabaqah di tingkat nasional ditentukan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dalam buku pedoman MTQ Mahasiswa Nasional.
- Hasil MTQ Mahasiswa Nasional akan dijadikan acuan oleh Direktorat Jenderal Peendidikan Tinggi untuk mengikuti MTQ pada tingkat ASEAN, Asia, atau Internasional, apabila ada peluang untuk itu.
1. Musabaqah Tilawatil Qur’an
- Musabaqah Tilawatil Qur’an adalah bidang lomba membaca Al-Qur’an dengan bacaan mujawwad, yaitu bacaan Al-Qur’an yang mengikuti kaidah-kaidah hukum tajwid, membaca dengan adab tilawah, serta seni lagu dan suara.
- Peserta bersifat perorangan terdiri dari putra (Qari) dan putri (Qari’ah).
- Qiraat (bacaan) yang dibawakan adalah Qira’at Imam ‘Ashim riwayat Hafsh dengan martabat mujawwad.
- Maqra’ (ayat yang dibaca) dari juz 1 s.d. juz 30. Dalam babak penyisihan, peserta wajib membaca Maqra’ yang ditetapkan oleh panitia, dan pada babak final peserta finalis mengajukan 3 (tiga) Maqra’ pilihan, kemudian peserta mencabut salah satu dari tiga Maqra’ tersebut untuk dibaca saat tampil.
- Pada babak penyisihan jumlah lagu minimal 4 (empat) macam, dimulai dengan lagu Bayati. Sedangkan pada babak final jumlah lagu minimal 5 (lima) macam dengan susunan lagu bebas.
2. Musabaqah Tartilil Qur’an
- Musabaqah Tartilil Qur’an adalah lomba membaca Al-Qur’an secara Murattal/tadarus dengan menggunakan Qira’at Imam ‘Ashim riwayat Hafs dan martabat murattal.
- Bacaan Tartil bukan ditentukan oleh banyaknya bacaan akan tetapi ditentukan dengan lamanya waktu membaca.
- Peserta bersifat perorangan terdiri dari putra (Murattil) dan putri (Murattilah).
- Maqra’ musabaqah ditentukan langsung oleh Panitera Dewan Hakim pada saat peserta naik mimbar tilawah.
3. Musabaqah Qira’at Sab’ah Riwayat Warsy dan Qalun
- Musabaqah Qira’at Sab’ah adalah musabaqah membaca Al-Qur’an dengan menggunakan ragam bacaan yang mempunyai nilai sanad mutawatir yang dinisbatkan kepada Imam Qiraat Tujuh (Qiraat Sab’ah). Musabaqah ini hanya menggunakan Qiraat riwayat Warsy dan Qalun.
- Pada Musabaqah Qira’at Sab’ah ini, setiap peserta mempersiapkan bacaan dengan dua riwayat, yakni Riwayat.
- Peserta membaca salah satu Riwayat (Warsy dan Qalun) yang diundi di depan dewan hakim 15 menit sebelum tampil.
- Pada babak penyisihan peserta wajib membaca salah satu maqra’ yang sudah disiapkan oleh panitia,
- Pada babak final peserta finalis mengajukan 3 (tiga) maqra’ pilihan. Kemudian peserta finalis mencabut salah satu dari tiga maqra’ tersebut untuk dibaca pada saat akan naik mimbar.
- Daftar maqra’ qira’at babak penyisihan dan babak final akan ditentukan 2 bulan sebelum pelaksanaan
- Pada babak penyisihan, jumlah lagu minimal 4 (empat) macam, dimulai dengan lagu Bayati. Sedangkan pada babak final jumlah lagu minimal 5 (lima) macam dengan susunan lagu bebas.
4. Musabaqah Hifzhil Qur’an: 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz, dan 30 Juz
- Musabaqah Hifzhil Qur’an adalah bidang musabaqah menghafal Al-Qur’an dengan bacaan murattal dan menggunakan Qiraat Imam Ashim riwayat Hafsh serta Mushaf Bahriah (Al-Qur’an Pojok).
- Peserta bersifat perorangan terdiri dari putra (Hafizh) dan putri (Hafizhah).
- Materi pertanyaan yang diambil: (1) untuk 5 juz adalah juz 1 sampai dengan juz 5, (2) untuk 10 juz adalah juz 1 sampai dengan juz 10, (3) untuk 20 juz adalah juz 1 sampai dengan juz 20, dan (4) untuk 30 juz adalah juz 1 sampai dengan juz 30.
- Panjang bacaan ditentukan Dewan Hakim berdasarkan lamanya waktu membaca.
5. Musabaqah Khaththil Qur’an Golongan Dekorasi dan Kontemporer
- Musabaqah Khaththil Qur’an golongan dekorasi adalah bidang musabaqah menulis indah Al-Qur’an yang menekankan kebenaran dan keindahan tulisan menurut kaidah khath yang baku dan dipadukan dalam media yang berornamen seperti dekorasi interior/eksterior masjid dan bangunan-bangunan yang bernuansa Islam.
- Musabaqah Khaththil Qur’an golongan kontemporer adalah bidang musabaqah menulis indah Al-Qur’an yang menekankan kebenaran dan keindahan tulisan menurut kaidah khath yang baku dan penonjolannya tampak pada gaya khath kontemporer yang dipadukan dalam bidang lukisan.
- Peserta bersifat perorangan (putra dan putri)
- Materi musabaqah (maktub) adalah ayat-ayat tertentu yang akan disampaikan panitia pada saat pelaksanaan musabaqah dengan menggunakan kombinasi gaya tulisan khath, seperti: Naskhi, Riq’iy, Tsulutsi, Diwani, Farisi, Kufi, dan Diwani Jali.
- Tempat lomba merupakan arena antar peserta harus diberikan jarak yang cukup.
- Perlengkapan peserta, seperti: meja, kursi, dan media papan/triplek ukuran 80 cm x 120 cm serta kain kanvas berspanram ukuran 60 cm x 80 cm disiapkan panitia.
- Perlengkapan, seperti: mistar, cat berwarna, pena gambar, dan perlengkapan lainnya disiapkan oleh masing‐masing peserta.
6. Musabaqah Fahmil Qur’an
- Musabaqah Fahmil Qur’an adalah jenis lomba pemahaman atau pendalaman Al- Qur’an dengan penekanan pada pengungkapan ilmu Al-Qur’an dan pemahaman kandungan ayat dalam bentuk cerdas cermat.
- Jenis lomba berbentuk cerdas cermat.
- Peserta beregu terdiri dari 2 (dua) atau 3 (tiga) orang (laki‐laki semua atau perempuan semua) yang salah seorang dari anggota regu bertindak sebagai juru bicara.
- Musabaqah dilakukan dengan menampilkan minimal tiga regu, dengan sistem gugur dalam babak penyisihan, semifinal, dan final.
- Materi pokok, yaitu materi kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) di perguruan tinggi yang meliputi akidah, syariah, akhlak, Ulumul Qur’an, bahasa Arab, dan Inggris, menerjemahkan Al-Qur’an dan Hadis, kemasyarakatan, lingkungan hidup, kependudukan, kesejahteraan, kerukunan, ilmu pengetahuan dan teknologi, lain-lain.
- Materi tambahan meliputi ilmu Tajwid, menjelaskan/mensyarahkan maksud ayat, ilmu tafsir, kisah‐kisah dalam Al-Qur’an, sejarah Islam (Tarikh), sejarah perkembangan Islam di Indonesia, seni baca Al-Qur’an dan lain‐lain.
- Materi disajikan dalam bentuk soal yang terdiri atas dua macam, yaitu soal regu dan soal lontaran (rebutan). Pelaksanaan secara rinci akan dijelaskan oleh panitia pada pertemuan teknis.
7. Musabaqah Syarhil Qur’an
- Musabaqah Syarhil Qur’an adalah bidang musabaqah yang mengungkapkan isi kandungan Al-Qur’an dengan cara menampilkan bacaan, puitisasi/terjemah, dan uraian yang menunjukan kesatuan yang serasi.
- Peserta beregu 3 (tiga) orang (laki‐laki semua atau perempuan semua), dengan pembagian peran: seorang sebagai pembaca ayat, seorang sebagai pembaca terjemah/puitisasi, dan seorang sebagai pensyarah isi kandungan Al-Qur’an.
- Materi musabaqah adalah berbagai topik yang memiliki landasan ayat-ayat Al- Qur’an yang terdiri dari akidah, ibadah, akhlak, kemasyarakatan/muamalah, dan lainnya.
- Pilihan tema/topik, berikut rujukan ayat-ayatnya diumumkan sebelum perlombaan.
8. Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Kandungan Al-Qur’an
- Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Kandungan Al-Qur’an adalah lomba menulis karya ilmiah tentang ilmu pengetahuan dan kehidupan sosial yang dikaitkan dengan isi kandungan Al-Qur’an.
- Setiap perguruan tinggi hanya dapat mengirimkan 1 (satu) regu maksimal 2 (dua) orang dengan 1 (satu) karya tulis ilmiah.
- Tema karya tulis ilmiah ditentukan oleh Panitia.
- Judul karya tulis bebas dengan mengacu pada salah satu dari tema yang telah ditentukan.
- Sifat dan isi tulisan, pembimbingan, dan pedoman penulisan karya tulis mengacu pada pedoman umum.
- Aspek yang dinilai dalam bidang musabaqah ini adalah Karya tulis dan Presentasi.
9. Musabaqah Debat Ilmiah Kandungan Al-Qur’an dalam Bahasa Arab dan Bahasa Inggris
- Debat Ilmiah Kandungan Al-Qur’an dalam bahasa Arab dan bahasa Inggris adalah kegiatan adu argumentasi antara tim afirmatif (mendukung topik) dan tim negatif (tidak mendukung topik) terhadap permasalahan yang dibahas berdasar Al-Qur’an, Hadis Nabi, dan ijtihad ulama.
- Setiap kafilah (perguruan tinggi) hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) regu terdiri dari 2 (dua) orang (laki‐laki semua atau perempuan semua).
- Topik/motion debat diumumkan melalui laman panitia
- Metode debat menggunakan modifikasi sistem debat NUDC (National University Debating Championship) yang setiap sesi debat terdapat empat regu. Dua regu mewakili pihak Government, yang terdiri atas Opening Government (OG) dan Closing Government (CG); dua regu mewakili pihak Opposition, yang terdiri atas Opening Opposition (OO) dan Closing Opposition (CO).
10. Musabaqah Desain Aplikasi Komputer Al-Qur’an
- Musabaqah Desain Aplikasi Komputer Al-Qur’an merupakan bidang lomba aplikasi perangkat lunak tentang karya aplikasi Al-Qur’an, Hadits maupun karya Islam lainnya.
- Musabaqah diikuti oleh peserta beregu dengan maksimal 2 (dua) orang anggota.
- Setiap kafilah hanya mengirimkan 1 (satu) regu dengan 1 (satu) karya.
- Tidak ada batasan platform untuk perlombaannya dan dapat berupa aplikasi desktop, mobile, web, games, dll.
- Karya dapat berupa pengembangan tugas kuliah yang terkait dengan kegiatan akademik kurikuler pada program studi yang diikuti anggota regu peserta.
- Karya belum pernah mendapatkan penghargaan pada kontes lain yang sejenis, baik dalam skala lokal, nasional, maupun internasional.
- Setiap regu mengirimkan sebuah proposal dan video yang menjelaskan karya yang dibuat.
- Video berdurasi 4-10 menit yang menyajikan profil regu pengembang aplikasi, deskripsi singkat dari aplikasi yang dibuat, bagaimana aplikasi dimanfaatkan, dan bagaimana aplikasi tersebut digunakan oleh pengguna.
- Video karya desain aplikasi wajib diunggah di Youtube dengan menyertakan URL di dalam proposal.
- Proposal yang dituliskan dalam 8 -10 halaman ukuran kertas A4 font Times New Roman12, spasi 1,15
- Kriteria umum penilaian terdiri dari aspek inovasi; dampak penggunaan aplikasi terhadap pengguna/masyarakat; potensi keberlanjutan penggunaan aplikasi oleh pengguna; antarmuka (interface) dan kemudahan dalam penggunaan; proses pengembangan aplikasi yang mengikuti metode pengembangan perangkat lunak yang baik;
- Mekanisme penilaian melalui dua tahap, yaitu Tahap desk evaluation memilih 50 karya terbaik dan Tahap final, 50 karya terbaik harus mempresentasikan karyanya dihadapan majelis hakim dengan durasi presentasi maksimal 15 (limabelas) menit dan tanya jawab 15 (limabelas) menit. Bobot penilaian presentasi adalah 60%.















