KIP Kuliah
Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi
PENGANTARBidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Bidikmisi bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi; meningkatkan prestasi mahasiswa; menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dengan tepat waktu; dan melahirkan lulusan yang mandiri, produktif serta memiliki kepedulian sosial sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
PERSYARATAN PENERIMA BIDIKMISI
Penerima Bidikmisi adalah:
- siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya;
- memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi.
- Untuk perguruan tinggi swasta (PTS) program studi (Prodi) minimal harus memiliki Akreditasi B atau Baik Sekali.
- memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- Calon penerima bidikmisi wajib terdaftar pada sistem Bidikmisi dengan memasukkan NPSN dan NISN yang valid.
FASILITAS BAGI PENERIMA BIDIKMISI
Fasilitas yang diberikan adalah:
- Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang berasal dari luar kota atau sesuai ketentuan perguruan tinggi.
- Pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi.
- Subsidi biaya hidup sekurang-kurangnya sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.
JANGKA WAKTU PEMBERIAN BIDIKMISI
- Program Diploma I maksimal 2 (dua) semester
- Program Diploma II maksimal 4 (empat) semester
- Program Diploma III maksimal 6 (enam) semester
- Program Diploma IV / Sarjana maksimal 8 (delapan) semester.
- Program Profesi: Dokter maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
- Ners maksimal 2 (dua) semester
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester
- Guru maksimal 2 (dua) semester.
Informasi lengkap/laman Bidikmisi disini
Laporan Bidikmisi disini
Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, yang hingga saat ini belum memperoleh akses pendidikan yang baik, terutama pendidikan tinggi. Oleh karenanya ketertinggalan diberbagai aspek kehidupan, dan tingkat kesejahteraan yang rendah dan seringkali menyisakan masalah besar. Kondisi infra struktur pendidikan yang serba terbatas di pedalaman menyebabkan pendidikan semakin tidak merata dan semakin hari melahirkan kebodohan dan kemiskinan yang menyebabkan anak-anak orang asli Papua tersingkir dari kancah persaingan dunia yang berkembang pesat . Tidak sulit menemukan gedung sekolah yang reyot, hanya beberapa orang guru, buku pelajaran yang sudah usang, sejumlah kecil murid yang bersepatu, seragam yang serba kumal dan lusuh, murid yang memiliki masalah kesehatan dan kurang gizi.
Penyelenggaran pendidikan harus membantu anak-anak orang asli Papua untuk membuka akses mereka terhadap pengetahuan. Hal ini akan membantu mereka untuk secara alamiah bertumbuh dan berkembang menyejahterakan dirinya diberbagai aspek kehidupan. Pendidikan akan mengangkat derajat mereka dan membantu untuk lebih mengenal dan menyerap nilai-niali universal dan menghindari berfikir sempit dan fragmatis.
Sudah cukup banyak upaya yang telah dilakukan untuk membuka kesempatan akses seluas-luasnya bagi seluruh putra-putri Asli Papua. Namun harus diakui bahwa di beberapa wilayah masih perlu berbagai upaya keberpihakan dan percepatan agar kesenjangan pendidikan diseluruh tanah air dapat semakin dipersempit. Khusus untuk akses pada pendidikan tinggi telah dilakukan upaya oleh perguruan tinggi negeri. Upaya tersebut selama ini, belum dirasakan sebagai suatu program yang terintegrasi secara nasional.
Untuk itu, upaya percepatan dan pemerataan dibidang pendidikan di Provinsi Papua dan Papua Barat, khususnya pendidikan tinggi dirancang dalam suatu program khusus berupa program keberpihakan atau Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) bagi Putra-Putri Asli Papua. Program ADik Papua secara nasional dirancang dalam beberapa tahapan, dimulai dari tahapan pendataan dan pendaftaran, seleksi/ujian, pembekalan, mobilisasi, registrasi, pembiayaan, pembinaan dan pembimbingan belajar agar mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tingginya dengan tuntas dan hasil yang baik.
Laporan Bidikmisi disini
Beasiswa Afirmasi Papua
Latar belakang
Pendidikan adalah hak asasi manusia, dan ketika akses pendidikan telah dibuka seluas-luasnya, maka seluruh putra bangsa harus dapat memanfaatkan akses tersebut sebaik-baiknya. Namun dalam beberapa keadaan khusus akses pendidikan, terutama pendidikan tinggi tidak selamanya dapat tersedia. Akses yang terbatas tersebut dapat disebabkan karena keterbatasan sarana, atau karena keadaan khusus yang menyebabkan akses tersebut menjadi sangat terbatas. Keadaan khusus tersebut dapat pula disebabkan oleh keadaan berupa kondisi geografi, pertumbuhan ekonomi, bencana alam atau kondisi sosial budaya dan latar belakang sejarah khusus yang dialami oleh sekelompok masyarkat.Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, yang hingga saat ini belum memperoleh akses pendidikan yang baik, terutama pendidikan tinggi. Oleh karenanya ketertinggalan diberbagai aspek kehidupan, dan tingkat kesejahteraan yang rendah dan seringkali menyisakan masalah besar. Kondisi infra struktur pendidikan yang serba terbatas di pedalaman menyebabkan pendidikan semakin tidak merata dan semakin hari melahirkan kebodohan dan kemiskinan yang menyebabkan anak-anak orang asli Papua tersingkir dari kancah persaingan dunia yang berkembang pesat . Tidak sulit menemukan gedung sekolah yang reyot, hanya beberapa orang guru, buku pelajaran yang sudah usang, sejumlah kecil murid yang bersepatu, seragam yang serba kumal dan lusuh, murid yang memiliki masalah kesehatan dan kurang gizi.
Penyelenggaran pendidikan harus membantu anak-anak orang asli Papua untuk membuka akses mereka terhadap pengetahuan. Hal ini akan membantu mereka untuk secara alamiah bertumbuh dan berkembang menyejahterakan dirinya diberbagai aspek kehidupan. Pendidikan akan mengangkat derajat mereka dan membantu untuk lebih mengenal dan menyerap nilai-niali universal dan menghindari berfikir sempit dan fragmatis.
Sudah cukup banyak upaya yang telah dilakukan untuk membuka kesempatan akses seluas-luasnya bagi seluruh putra-putri Asli Papua. Namun harus diakui bahwa di beberapa wilayah masih perlu berbagai upaya keberpihakan dan percepatan agar kesenjangan pendidikan diseluruh tanah air dapat semakin dipersempit. Khusus untuk akses pada pendidikan tinggi telah dilakukan upaya oleh perguruan tinggi negeri. Upaya tersebut selama ini, belum dirasakan sebagai suatu program yang terintegrasi secara nasional.
Untuk itu, upaya percepatan dan pemerataan dibidang pendidikan di Provinsi Papua dan Papua Barat, khususnya pendidikan tinggi dirancang dalam suatu program khusus berupa program keberpihakan atau Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) bagi Putra-Putri Asli Papua. Program ADik Papua secara nasional dirancang dalam beberapa tahapan, dimulai dari tahapan pendataan dan pendaftaran, seleksi/ujian, pembekalan, mobilisasi, registrasi, pembiayaan, pembinaan dan pembimbingan belajar agar mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tingginya dengan tuntas dan hasil yang baik.
Tujuan dan Sasaran Program
Tujuan- Memberikan kesempatan kepada putra-putri Asli Papua lulusan SMA sederajat yang berprestasi akademik baik, untuk memperoleh pendidikan tinggi di PTN terbaik;
- Mendapatkan calon mahasiswa baru putra-putri Asli Papua melalui seleksi nasional dan seleksi khusus bagi siswa berprestasi akademik di SMA sederajat;
- Menyiapkan sumber daya manusia putra-putri asli Papua yang berkualitas untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional,
Sasaran program adalah Putra-Putri Asli Papua lulusan pendidikan SMA sederajat serta memiliki potensi akademik baik.
Sistem Seleksi/Penerimaan
Program afirmasi pendidikan tinggi bagi Putra-Putri Asli Papua dimulai dengan tahapan seleksi dengan memberi kepercayaan kepada sekolah sebagai bagian dari proses awal seleksi. Kepala Sekolah dan para guru yang telah mendidik siswanya selama 3 tahun diharapkan berperan aktif dalam memberikan rekomendasi secara jujur dan bertanggung jawab terhadap siswa yang memunyai prediksi keberhasilan yang baik di PTN. Kepercayaan kepada sekolah ini dapat dibingkai dengan sistem “hadiah dan hukuman” bagi sekolah yang mengirimkan siswa terbaik dan berhasil pada PTN tujuan akan memerolah tambahan kuota, sebaliknya bagi sekolah yang gagal dan terindikasi berbuat curang akan mendapatkan hukuman.
Dalam proses seleksi, selain melibatkan perguruan tinggi juga diperlukan keterlibatan pemerintah daerah dengan pertimbangan bahwa siswa yang terpilih adalah putra-putri orang asli Papua (OAP) dan layak untuk mendapatkan rekomendasi. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan arahan program studi yang dipilih sesuai dengan kebutuhan daerah. Oleh karena itu kegiatan pengusulan dan pendaftaran siswa oleh sekolah dilakukan dibawah koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Panitia pelaksana atau kelompok kerja (pokja) antar universitas melakukan kordinasi dan melakukan proses lanjutan untuk seleksi mahasiswa terbaik berdasarkan kriteria umum yang telah disepakati dan menjadi kewenangan masing masing Rektor PTN yang terkait. Selanjutnya penerimaan mahasiswa afirmasi oleh PTN dilakukan dalam bentuk penugasan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kepada PTN pelaksana.
Program Pra Universitas (PPU) atau Program Matrikulasi (PM) jika perlu dapat dilakukan karena berfungsi sebagai jembatan antara sistem belajar di Sekolah Menengah dan universitas, memberikan periode adaptasi yang memadai bagi mahasiswa sehingga tidak menimbulkan gegar budaya (cultural shock). Bentuk seperti PPU atau PM dengan demikian dapat dipertimbangkan sebagai pilihan untuk mendukung penyelesaian studi mahasiswa afirmasi. Bentuk lain yang dapat dipilih ialah memerpanjang masa persiapan, misalnya memberikan STATUS KHUSUS. Dalam status khusus mahasiswa dibimbing agar dapat melewati IPK ≥ 2.00 agar dapat melanjutkan ke semester berikutnya.
Setelah mahasiswa registrasi pada PTN hendaknya ada proses pembinaan dan pembimbingan terutama berhubungan dengan motivasi, kedisiplinan dan juga “social hour activity”, misalnya dengan melibatkan organisasi mahasiswa daerah atau yang sejenisnya. Masa inkubasi dalam status khusus dibuat dengan memertimbangkan kualitas calon serta kemudahan program tersebut dilaksanakan pada masing-masing universitas. Selanjutnya upaya untuk menekan angka kegagalan dan meningkatkan keberhasilan dapat dilakukan secara khusus baik dengan melibatkan dosen, asisten dosen, mahasiswa senior maupun tutor sebaya.
Akan sangat ideal jika PTN dapat menyediakan asrama yang memungkinkan bergabung dengan mahasiswa lain sehingga proses pembimbingan, sosialisasi dan akulturasi berjalan dengan baik.
Sekolah yang berhak mengikuti Program ADik Papua adalah sebagai berikut;
Sasaran sosialisasi program terdiri atas;
Atas pertimbangan hal tersebut diatas, maka rekruitmen dan seleksi tentang OAP menjadi tanggung jawab bersama unsur terkait di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat antara lain; UP4B, MRP, Pemda Papua dan Papua Barat, Perguruan Tinggi Koordinator. Penetapan keputusan dan rekomendasi OAP ditetapkan oleh Perguruan Tinggi kordinator; Universitas Cendrawasih, Universitas Negeri Papua dan Universitas Musamus. Peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria OAP wajib mengikuti seleksi ADik Papua.
Seleksi ADik Papua dimaksudkan untuk memperoleh calon mahasiswa terbaik diantara seluruh peserta seleksi ADik Papua dan menyesuaikan kemampuan akademik peserta dengan program studi yang dipilih. Dalam proses seleksi, selain kemampuan akademik dan psikologi belajar siswa, peserta juga mempertimbangkan faktor non-akademik seperti asal kabupaten, gender, suku, agama, jumlah penduduk dan tingkat kesulitan geografis sehingga terpenuhi unsur keterbukaan dan kesamaan kesempatan serta proporsi partisipasi setiap wilayah dan demografi di Papua dan Papua Barat. Seleksi dilaksanakan oleh Pokja ADik Papua dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) yang beranggotakan seluruh Rektor PTN.
Dalam proses seleksi, selain melibatkan perguruan tinggi juga diperlukan keterlibatan pemerintah daerah dengan pertimbangan bahwa siswa yang terpilih adalah putra-putri orang asli Papua (OAP) dan layak untuk mendapatkan rekomendasi. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan arahan program studi yang dipilih sesuai dengan kebutuhan daerah. Oleh karena itu kegiatan pengusulan dan pendaftaran siswa oleh sekolah dilakukan dibawah koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Panitia pelaksana atau kelompok kerja (pokja) antar universitas melakukan kordinasi dan melakukan proses lanjutan untuk seleksi mahasiswa terbaik berdasarkan kriteria umum yang telah disepakati dan menjadi kewenangan masing masing Rektor PTN yang terkait. Selanjutnya penerimaan mahasiswa afirmasi oleh PTN dilakukan dalam bentuk penugasan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kepada PTN pelaksana.
Program Pra Universitas (PPU) atau Program Matrikulasi (PM) jika perlu dapat dilakukan karena berfungsi sebagai jembatan antara sistem belajar di Sekolah Menengah dan universitas, memberikan periode adaptasi yang memadai bagi mahasiswa sehingga tidak menimbulkan gegar budaya (cultural shock). Bentuk seperti PPU atau PM dengan demikian dapat dipertimbangkan sebagai pilihan untuk mendukung penyelesaian studi mahasiswa afirmasi. Bentuk lain yang dapat dipilih ialah memerpanjang masa persiapan, misalnya memberikan STATUS KHUSUS. Dalam status khusus mahasiswa dibimbing agar dapat melewati IPK ≥ 2.00 agar dapat melanjutkan ke semester berikutnya.
Setelah mahasiswa registrasi pada PTN hendaknya ada proses pembinaan dan pembimbingan terutama berhubungan dengan motivasi, kedisiplinan dan juga “social hour activity”, misalnya dengan melibatkan organisasi mahasiswa daerah atau yang sejenisnya. Masa inkubasi dalam status khusus dibuat dengan memertimbangkan kualitas calon serta kemudahan program tersebut dilaksanakan pada masing-masing universitas. Selanjutnya upaya untuk menekan angka kegagalan dan meningkatkan keberhasilan dapat dilakukan secara khusus baik dengan melibatkan dosen, asisten dosen, mahasiswa senior maupun tutor sebaya.
Akan sangat ideal jika PTN dapat menyediakan asrama yang memungkinkan bergabung dengan mahasiswa lain sehingga proses pembimbingan, sosialisasi dan akulturasi berjalan dengan baik.
Sekolah yang berhak mengikuti Program ADik Papua adalah sebagai berikut;
- SMA sederajat, negeri maupun swasta yang terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
- SMA sederajat negeri maupun swasta diluar Papua dan Papua Barat yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Sistem Seleksi Beasiswa Afirmasi |
Pembiayaan
- Bantuan dana pendidikan Program ADik Papua di PTN pelaksana diberikan oleh Dikti sebesar Rp. 8.400.000,- per mahasiswa per semester meliputi untuk biaya penyelenggaraan pendidikan maksimal sebesar Rp2.400.000,- per semester ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi.
- Bantuan biaya pendidikan mahasiswa Program ADik Papua diberikan oleh Dikti sebesar Rp6.000.000,- per semester ditransfer langsung ke rekening masing-masing mahasiswa.
- Bantuan biaya penyelenggaraan yang diterima perguruan tinggi (point a), sebanyak-banyaknya Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per semester per mahasiswa bukan bagian dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu penggunaannya harus mengacu pada ketentuan penggunaan dana PNBP.
- Biaya “re-settlement” setelah registrasi yang setara dengan biaya hidup selama 2 (dua bulan) ditanggung oleh Dikti, melalui transfer rekening PTN pelaksana.
- Biaya asuransi kesehatan, kecelakaan dan kematian selama mengikuti program ADik Papua menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kota asal mahasiswa masing-masing
- Biaya perjalanan calon mahasiswa dari daerah asal ke Provinsi menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan biaya perjalanan dari kota Provinsi ke PTN pelaksana menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, dengan mekanisme:
- Biaya transport untuk mahasiswa yang berasal dari luar Kabupaten/Kota/Provinsi untuk 2 (dua) kali: dari tempat asal menuju perguruan tinggi dan dari perguruan tinggi ke tempat asal setelah lulus.
- Biaya hidup sementara bagi calon mahasiswa yang berasal dari luar Kota yang besarnya maksimum setara dengan bantuan biaya hidup 1 (satu) bulan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Perguruan Tinggi Penyelenggara
Perguruan Tinggi Penyelenggara Beasiswa Afirmasi Papua dan 3T- Institut Pertanian Bogor
- Institut Teknologi Bandung
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember
- Universitas Padjadjaran
- Universitas Airlangga
- Universitas Brawijaya
- Universitas Diponegoro
- Universitas Gajah Mada
- Universitas Indonesia
- Universitas Jember
- Universitas Negeri Jakarta
- Universitas Negeri Malang
- Universitas Negeri Surabaya
- Universitas Negeri Yogyakarta \
- Universitas NegeriSemarang
- Universitas Pendidikan Ganesha
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Trunojoyo
- Universitas Udayana
- Universitas Andalas
- Universitas Bengkulu
- Universitas Sriwijaya
- Universitas Sumatera Utara
- Universitas Syiah Kuala
- Universitas Tanjungpura
- Universitas Haluoleo
- Universitas Hasanuddin
- Universitas Khaerun
- Universitas Lambung Mangkurat
- Universitas Lampung
- Universitas Mulawarman
- Universitas Negeri Makassar
- Universitas Negeri Medan
- Universitas Nusa Cendana
- Universitas Palangkaraya
- Universitas Sam Ratulangi
- Universitas Pattimura
- Universitas Universitas Mataram
- Universitas Malikussaleh
- Universitas Riau
- Universitas Jambi
- Universitas Negeri Padang
- Universitas Tadulako
- Universitas Negeri Gorontalo
- Universitas Tirtayasa Banten
- Universitas Jenderal Soedirman
- Universitas Negeri Manado
Sosialisasi
Sosialisasi program merupakan kegiatan kehumasan yang untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan Program ADik Papua. Kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan oleh Pokja ADik Papua, UP4B, Perguruan Tinggi Koordinator dan Perguruan Tinggi Pelaksana. Seluruh materi sosialisasi hanya boleh bersumber dari POB yang telah disyahkan sehingga tidak terjadi kesenjangan informasi walaupun disampaikan oleh institusi berbeda. Informasi dan hal-hal teknis tambahan yang terkait dengan kebijakan setiap institusi dapat pula disampaikan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada di POB.Sasaran sosialisasi program terdiri atas;
- Para kepala sekolah SMA sederajat di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat,
- Para calon mahasiswa peserta ADik Papua
- Unsur pemerintah Provinsi dan Kabupataten/Kota se Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
- Unsur tokoh masyarakat adat, agama, dan budaya di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
- Unsur media massa baik lokal Papua maupun nasional.
Ketentuan Lain
Peserta Program ADik Papua hanya diperuntukkan bagi mereka yang memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai Orang Asli Papua (OAP). OAP yang menjadi peserta ADik Papua dapat berasal dari domisili Papua dan Papua Barat maupun yang berdomisili diluar Papua dan Papua Barat yang telah dinyatakan lulus ujian sekolah SMA sederajat yang memenuhi syarat dan lulus Ujian Nasional.Atas pertimbangan hal tersebut diatas, maka rekruitmen dan seleksi tentang OAP menjadi tanggung jawab bersama unsur terkait di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat antara lain; UP4B, MRP, Pemda Papua dan Papua Barat, Perguruan Tinggi Koordinator. Penetapan keputusan dan rekomendasi OAP ditetapkan oleh Perguruan Tinggi kordinator; Universitas Cendrawasih, Universitas Negeri Papua dan Universitas Musamus. Peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria OAP wajib mengikuti seleksi ADik Papua.
Seleksi ADik Papua dimaksudkan untuk memperoleh calon mahasiswa terbaik diantara seluruh peserta seleksi ADik Papua dan menyesuaikan kemampuan akademik peserta dengan program studi yang dipilih. Dalam proses seleksi, selain kemampuan akademik dan psikologi belajar siswa, peserta juga mempertimbangkan faktor non-akademik seperti asal kabupaten, gender, suku, agama, jumlah penduduk dan tingkat kesulitan geografis sehingga terpenuhi unsur keterbukaan dan kesamaan kesempatan serta proporsi partisipasi setiap wilayah dan demografi di Papua dan Papua Barat. Seleksi dilaksanakan oleh Pokja ADik Papua dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) yang beranggotakan seluruh Rektor PTN.
Lebih lengkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar